pencarian

Translate This Page

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
by : BTF

Ahmadinejad Berterima Kasih pada Paus

Jakarta - Sekitar 20-an anggota LSM Bendera langsung menggelar orasi setelah mendengar jaksa bersikukuh dengan dakwaannya terhadap Mustar Bonaventura dan Ferdi Semaun. Kedua anggota Bendera didakwa melanggar pasal 311 ayat 1 KUHP.

"Ini kan delik aduan. Ya tetap kita proses," kata jaksa penuntut umum, Satria Irawan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Kamis,(7/10/2010).

Jaksa tetap menilai hakim PN Jakpus berwenang secara absolut untuk mengadili keduanya. Satria juga membantah sebagai JPU tak sah, karena eksepsi terdakwa tak bisa menjelaskan alasan-alasannya.

"JPU sah dan berwenang mendakwa keduanya, baik dakwan primer atau subsider sesuai KUHAP," tambahnnya.

Adapun tim kuasa hukum terdakwa menilai pengadilan tidak berwenang mengadili dua aktivis LSM Bendera itu. Mereka menilai perbuatan keduanya dilindungi oleh konstitusi dan bukan perbuatan yang melanggar pidana.

"Oleh karenanya, kami meminta majelis hakim tetap menyatakan dakwaan jaksa tidak dapat diterima," kata ketua tim kuasa hukum, Saor Siagian.

Mendapat jawaban eksepsi tersebut, massa Bendera langsung riuh. Mereka menggelar orasi di dalam ruangan hingga ke pelataran pengadilan. Massa juga membentangkan huruf ukuran besar yang menuntut pengusutan kasus Century.

Jakarta - Rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR dengan KPK jadi ajang pembelaan bagi Panda Nababan. Gayus Lumbuun menuding KPK mencari popularitas dengan menjadikan rekannya tersangka kasus dugaan suap pemilihan Miranda Goeltom.

"KPK mencari popularitas, jangan-jangan mentang KPK bisa melakukan apa saja. Kalo SP3 dilarang, jangan mengorbankan karakter orang lain," kata Gayus dalam rapat dengar Komisi III DPR dengan KPK di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/10/2010).

Menurut Gayus, KPK juga tidak pernah mencantumkan keterangan saksi yang meringankan bagi para tersangka dalam kasus suap. Termasuk nantinya bagi Panda Nababan.

Ketua BK DPR ini bahkan menuding adanya upaya sistematis dari mulai proses penyelidikan hingga penuntutan di KPK. Bahkan politisi senior PDIP menyebut pengadilan Tipikor sebagai peradilan sesat.

"Ini pengadilan sesat, penyidikan sesat. Apa yang menjadi dasar, argumen apa kalau telah memperkaya diri sendiri. Apakah anggota Dewan tidak boleh memperkaya diri dengan tidak melanggar hukum," tegasnya.

Gayus juga meminta penjelasan soal belum ditetapkannya tersangka pemberi suap dalam kasus cek suap pemilihan DGS BI yang dimenangkan Miranda. Menurut pria berkumis ini, jika rekannya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, maka harus ada pemberi suap yang dijerat.

"Belum ada kejelasan pemberinya apa dan siapa. Lebih baik dipastikan dulu memberinya untuk apa," urai pemegang gelar profesor bidang hukum ini.

Gayus menyampaikan protesnya dalam dua kali kesempatan. Pertama saat mendapat giliran untuk bertanya lalu saat memberi pendalaman.

Sebelumnya Panda juga menyampaikan pembelaan diri. Dia bahkan menyerang pimpinan KPK dengan berbagai isu, mulai SOP, kasus Century dan proses pemilihan pimpinan KPK.

Irjen Timur Pradopo Naik Pangkat Jadi Kababinkam

Jakarta - Siapa calon Kapolri masih misterius dan bisa berubah detik-detik terakhir. Kabar terbaru, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Timur Pradopo akan naik pangkat menjadi komisaris jenderal (Komjen). Dia menggantikan Kababinkam Komjen Pol Iman Haryatna yang memasuki masa pensiun.

Pantauan detikcom di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (4/10/2010) tampak sudah ada kesibukan untuk melakukan serah terima jabatan. Anggota kepolisian pembawa panji tampak sudah bersiap di Gedung Rupatama di Mabes Polri.

Pengumuman pun sudah dilakukan pihak protokoler Mabes Polri, bahwa ada serah terima jabatan Kababinkam sore ini. Pihak Humas Mabes Polri pun sudah memastikan adanya serah terima jabatan ini. Namun belum bisa dipastikan siapa menggantikan siapa.

"Ya (ada serah terima)," kata Wakadiv Humas Polri Brigjen Pol Ketut Yoga Ana saat dihubungi wartawan.

Posisi Timur di Polda Metro Jaya dikabarkan akan digantikan oleh Kapolda Jabar Irjen Pol Sutarman. Hingga kini persiapan serah terima jabatan masih terus dilakukan.

Sebelumnya, saat Presiden SBY sedang memberikan sambutan dalam sidang kabinet, salah satunya membahas pengelolaan keamanan dan keselamatan transportasi. Tiba-tiba saja Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri meninggalkan Istana.

"Ada tugas saja," kata Kapolri sambil berjalan ke luar dari kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Kapolri meninggalkan Istana sekitar pukul 11.55 WIB. Padahal Kapolri sekitar pukul 10.00 WIB sudah datang meski sidang kabinet baru dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. (ndr/nrl)

Semarang - PT KA meminta maaf atas insiden tabrakan kereta di Petarukan, Pemalang, Jawa Tengah (Jateng). Untuk menunjukkan komitmennya, mereka menjenguk korban dan siap bertanggung jawab.

PT KA diwakili Direktur Personalia dan Umum, Joko Margono dan staf serta tim dari Daops IV Semarang. Mereka mengunjungi ruang perawatan korban tabrakan di RSUP Kariadi Semarang, Jl. Dr Sutomo, Senin (4/10/2010) siang.

Kunjungan itu juga diikuti pihak direksi RSUP Kariadi, PT Jasa Raharja, dan PT Jasindo. Mereka berbincang  dengan sejumlah korban di Ruang Merak.

Dalam keterangan persnya, Joko mengatakan, meski para korban telah mendapatkan dari PT Jasa Raharja dan PT Jasindo, PT KA memastikan juga akan memberi santunan kepada korban meninggal. Tiap ahli waris akan mendapatkan Rp 5 juta.

"Nantinya, total yang diterima ahli waris sejumlah Rp 65 juta," katanya.

Joko merinci PT Jasa Raharja memberikan Rp 25 juta, PT Jasindo (Rp 35 juta), dan PT KA (Rp 5 juta). Dalam 1-2 hari, santunan akan dicairkan.

Data PT KA menyebutkan, jumlah korban tewas sebanyak 34 orang dan luka mencapai 40 orang. Jum