pencarian

Translate This Page

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
by : BTF

Bela Panda Nababan, Gayus Lumbuun Tuding Penyidikan KPK Sesat

Jakarta - Rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR dengan KPK jadi ajang pembelaan bagi Panda Nababan. Gayus Lumbuun menuding KPK mencari popularitas dengan menjadikan rekannya tersangka kasus dugaan suap pemilihan Miranda Goeltom.

"KPK mencari popularitas, jangan-jangan mentang KPK bisa melakukan apa saja. Kalo SP3 dilarang, jangan mengorbankan karakter orang lain," kata Gayus dalam rapat dengar Komisi III DPR dengan KPK di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/10/2010).

Menurut Gayus, KPK juga tidak pernah mencantumkan keterangan saksi yang meringankan bagi para tersangka dalam kasus suap. Termasuk nantinya bagi Panda Nababan.

Ketua BK DPR ini bahkan menuding adanya upaya sistematis dari mulai proses penyelidikan hingga penuntutan di KPK. Bahkan politisi senior PDIP menyebut pengadilan Tipikor sebagai peradilan sesat.

"Ini pengadilan sesat, penyidikan sesat. Apa yang menjadi dasar, argumen apa kalau telah memperkaya diri sendiri. Apakah anggota Dewan tidak boleh memperkaya diri dengan tidak melanggar hukum," tegasnya.

Gayus juga meminta penjelasan soal belum ditetapkannya tersangka pemberi suap dalam kasus cek suap pemilihan DGS BI yang dimenangkan Miranda. Menurut pria berkumis ini, jika rekannya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, maka harus ada pemberi suap yang dijerat.

"Belum ada kejelasan pemberinya apa dan siapa. Lebih baik dipastikan dulu memberinya untuk apa," urai pemegang gelar profesor bidang hukum ini.

Gayus menyampaikan protesnya dalam dua kali kesempatan. Pertama saat mendapat giliran untuk bertanya lalu saat memberi pendalaman.

Sebelumnya Panda juga menyampaikan pembelaan diri. Dia bahkan menyerang pimpinan KPK dengan berbagai isu, mulai SOP, kasus Century dan proses pemilihan pimpinan KPK.

0 komentar:

Posting Komentar